.

Jumat, 15 Juli 2011

Menjual Produk Baru, Unique Selling Proposition itu Penting

Mengapa Unique Selling Proposition (USP) penting dikedepankan ketika menjual produk baru? Karena ketika para pembeli membeli produk atau jasa baru tidak mau membeli produk atau jasa yang biasa-biasa saja. Produk dan jasa yang biasa-biasa saja sudah terpenuhi oleh produk dan jasa sebelumnya yang sudah dilangganinya. Mereka membeli produk baru karena ingin mendapatkan keunikannya, ingin mendapatkan keunggulannya, ingin mendapatkan sesuatu yang baru yang dapat LEBIH memenuhi kebutuhan ataupun keinginannya.

Apakah USP itu? USP adalah sebuah konsep dalam marketing (pemasaran) yang menunjukkan keunikan, keunggulan dan kehebatan sebuah produk ataupun jasa yang diproklamirkan oleh produsennya yang membuat produk itu dianggap BERBEDA, LEBIH BAIK dan LEBIH UNGGUL dibanding produk atau jasa sejenis yang dikeluarkan oleh kompetitornya.

Sang produsen di sini harus mampu menunjukkan USP-nya bukan hanya dari kata-kata saja tapi harus dapat dilihat, disentuh, didengar, dicium dan dirasakan.

Dari penjelasan barusan tentu Anda sepaham dengan saya bahwa untuk menciptakan USP tidaklah terlalu sulit. Cukup dengan memanfaatkan seluruh panca indera kita, kita sudah bisa membuat sebuah produk atau jasa lebih berbeda dari produk kompetitor kita.  Namun yang menjadi pertanyaan menggelitik adalah mengapa produk-produk UKM kita tampak biasa-biasa saja, tidak pernah memperlihatkan ataupun menonjolkan ke-USP-annya?

Sebelum menjawab pertanyaan itu, perlu ditambahkan sebuah pertanyaan lain, apakah itu yang mungkin menyebabkan pemasaran produk-produk UKM lebih sulit?  Pertanyaan yang kedua ini Anda, saya kira, bisa langsung menjawabnya.  Lalu, jawaban atas pertanyaan sebelumnya saya kira karena para pelaku UKM tidak memahami masalah USP dan manfaatnya untuk kemajuan usaha ataupun bisnisnya.

Oleh karena itu pemerintah (pusat maupun daerah) punya kewajiban bukan lagi hanya moral tapi punya kewajiban institusional ataupun kewajiban judikasional (maaf ini mungkin istilah saya saja, habis sulit mencari istilah yang pas, yang maknanya bila pemerintah tidak menjalankan kewajiban ini seyogyanya diberi sanksi hukuman atau dipindahkan, jangan lagi mengurusi bidang UKM), untuk mengajarkan dan mendorong bahkan mewajibkan UKM-UKM untuk memiliki USP ini bukan hanya untuk tingkat daerahnya, tapi sampai ke tingkat nasional, regional dan international.  Dengan demikian produk UKM dapat dijual ke luar negeri dan dari situ bisa menghasilkan devisa yang besar buat kemakmuran bangsa.  (Wah, wah, kok jadi terlalu nasionalist ya?).

Kini yang menjadi pertanyaan berikutnya, bila Anda telah memiliki bisnis ataupun yang menjadi pelaku UKM itu sendiri, adalah bagaimana menciptakan USP pada produk dan jasa Anda?
  1. Gunakan kacamata pelanggan. Siapakah pelanggan itu? Pelanggan itu adalah orang yang membeli produk atau jasa Anda. Tanyakan pada mereka mengapa mereka membeli sebuah produk atau jasa? Apa alasannya? Apa yang mereka cari? Jawaban-jawaban mereka itu bila Anda kemas sedikit itu sudah menjadi USP produk dan jasa Anda.
  2. Anda lihat produk dan jasa Anda. Lihat produknya mulai dari ukurannya, bentuknya, warnanya, aromanya, tampilannya, kemasannya, harganya, pelayanannya, apakah sudah lebih baik, lebih unggul dan lebih berbeda dari produk atau jasa yang dihasilkan oleh kompetitor Anda?  Bila jawaban Anda adalah YA, maka itulah USP produk dan atau jasa Anda.
  3. Bentengi USP produk dan atau jasa Anda.  Apa yang membuat kompetitor Anda tidak bisa menirunya? Lakukan atau perbuat itu pada produk dan jasa Anda.

Maka program Anda dalam menjual produk baru, atau meluncurkan produk baru bukan lagi hal yang sulit.  Lakukan langkah-langkah promosi yang sudah kita bahas sebelumnya.  Sukses di tangan Anda.

Bila Anda masih penasaran dengan uraian di atas, pengen lebih banyak tahu lagi, Anda bisa kirim email ke saya di zainalnaseventy@gmail.com atau SMS 0816 197 3045.


Selamat dan Sukses



Zainal Abidin Partao

Catatan: bila Anda ingin menyebarluaskan tulisan ini, demi kecintaan saya pada Anda dan kebahagiaan saya untuk kemajuan Anda, saya izinkan asal menyebutkan sumbernya di http://tokenkomunikasi-zainal.blogspot.com/.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar